PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu. Barang bukti yang ditemukan yakni sabu siap edar seberat satu ons
Pengedar yang ditangkap adalah laki-laki inisial JP (38). Dia ditangkap di Jalan Tanjung Raya 1, Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur.
"Tersangka diamankan beserta empat klip narkoba jenis sabu siap edar. Satu di antaranya berat barang buktinya nyaris satu ons," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Yohanes Hernowo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/4/2022).
Menurut Hernowo, penangkapan JP berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim Subdit II Diresnarkoba Polda Kalbar.
Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, tim berhasil menangkap tangan JP saat membawa narkotika yang hendak diedarkan.
Editor : Reza Yunanto