get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi 168 Ton Ganja Senilai Rp1,27 Triliun di Gayo Lues Dimusnahkan

Polda Kalbar Tangkap Pengedar Narkotika di Pontianak, Barang Bukti Sabu 1 Ons

Selasa, 26 April 2022 - 13:28:00 WIB
Polda Kalbar Tangkap Pengedar Narkotika di Pontianak, Barang Bukti Sabu 1 Ons
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menangkap pengedar narkotika dengan barang bukti sabu satu ons. (Foto: ANTARA)

JP ditangkap di sebuah rumah di Daboreto Beting sekitar pukul 11.00 WIB.

Dia tidak bisa mengelak karena barang bukti sabu dalam empat plastik transparan. Ditemukan juga timbangan digital dan uang tunai Rp1,2 juta hasil penjualan baran terlarang itu.

Akibat perbuatannya, JP kini ditetapkan menjadi tersangka dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut