Polisi Tangkap Pembobol Brankas Restoran di Kubu Raya, Ternyata Residivis
Jumat, 07 April 2023 - 16:14:00 WIB
KUBU RAYA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian brankas berisi uang Rp11 juta di Rumah Makan Bebek Boedjang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Pelaku inisial DK (26) alias Ahyung ternyata seorang residivis.
Ahyung ditangkap pada Selasa 4 April 2023 di Gang Teladan, Kecamatan Sungai Raya sekitar pukul 18.00 WIB.
Penangkapan Ahyung dilakukan oleh Tim Joker Polsek Sungai Raya yang dibantu oleh Unit Jatanras Polres Kubu Raya.
"Pelaku seorang residivis yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara," kata Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholan Saragih dikutip dari Instagram @polsek_kakap, Sabtu (7/4/2023).
Editor: Reza Yunanto