Polisi di Tarakan Berenang Seberangi Sungai Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg dari Malaysia

TARAKAN, iNews.id - Polres Tarakan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram. Polisi berenang menyeberangi sungai untuk mengambil sabu yang disembunyikan di pohon nipah.
Upaya tersebut dilakukan setelah personel Satresnarkoba Polres Tarakan menangkap BR (40) dan SL (43), warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Juata Laut, Kota Tarakan.
"Dari hasil pemeriksaan kami ternyata ini bukan pertama kali," ujar Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona dalam keterangan pers, Selasa (18/7/2023).
Keduanya mengaku menyembunyikan sabu seberat 10 kg diduga berasal dari Tawau, Malaysia itu di pohon nipah yang berada di tambak ikan di Marungun, Kabupaten Bulungan.
Ada sembilan bungkus sabu yang dikemas dalam kemasan teh China merek Guan Yin Wang, Zensuwati dan plastik bening.
Editor: Reza Yunanto