get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Tembakau Sintetis di Cimahi, 2 Pelaku Ditangkap

Polisi di Tarakan Berenang Seberangi Sungai Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg dari Malaysia

Rabu, 19 Juli 2023 - 09:00:00 WIB
Polisi di Tarakan Berenang Seberangi Sungai Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg dari Malaysia
Anggota Satresnarkoba Polres Tarakan berenang mengambil sabu 10 kilogram disembunyikan di pohon nipah. (Foto: Usman Coddang)

Selain menemukan sabu seberat 10 kg, polisi juga menyita uang tunai Rp5 juta dan dua handphone pelaku.

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Paal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Mereka terancam pidana penjara maksimal 20 tahun," ujar Ronaldo.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut