Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kubu Raya yang Gasak 2 Motor dalam Semalam

KUBU RAYA, iNews.id - Polres Kubu Raya menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial SO alias Cilut (25). Dia dikenal licin dalam beraksi hingga bisa membawa kabur dua motor dalam semalam.
Cilut diburu polisi usai menggasak dua motor di Kompleks Residence Borneo Khatulistiwa 3 di Kecamatan Sungai Kakap pada Kamis 11 Mei 2023.
"Saat ini SO alias Cilut beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, Kamis (18/5/2023).
Ade menjelaskan pada saat kejadian, Cilut menggasak motor Honda Beat nomor polisi KB 4717 NL yang diparkir di teras rumah. Korban mengalami kerugian Rp20 juta.
Motor kedua yang digasak Cilut bernomor polisi KB 6043 JI juga diambil dari teras rumah korban.
Editor: Reza Yunanto