get app
inews
Aa Text
Read Next : Menegangkan Penggerebekan Maling Motor di Bangkalan, Polisi Lepaskan Beberapa Kali Tembakan

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kubu Raya yang Gasak 2 Motor dalam Semalam  

Kamis, 18 Mei 2023 - 19:07:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kubu Raya yang Gasak 2 Motor dalam Semalam  
Polres Kubu Raya menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial SO alias Cilut (25). (Foto: Faisal Abubakar)

Saat menangkap Cilut, polisi sempat kejar-kejaran dengan pemuda asal Peniraman, Kabupaten Mempawah ini.

Namun dia berhasil dihentikan di Jalan Ahmad Yani, Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh oleh tim Jatanras Polres Kubu Raya dan tim Jatanras Polres Mempawah.

Polisi masih mendalami pencurian yang dilakukan Cilut. Tak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang membantunya.

"Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," kata Ade.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut