Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kubu Raya yang Gasak 2 Motor dalam Semalam
Kamis, 18 Mei 2023 - 19:07:00 WIB

Saat menangkap Cilut, polisi sempat kejar-kejaran dengan pemuda asal Peniraman, Kabupaten Mempawah ini.
Namun dia berhasil dihentikan di Jalan Ahmad Yani, Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh oleh tim Jatanras Polres Kubu Raya dan tim Jatanras Polres Mempawah.
Polisi masih mendalami pencurian yang dilakukan Cilut. Tak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang membantunya.
"Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," kata Ade.
Editor: Reza Yunanto