get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

Polresta Pontianak Catat Peningkatan Arus Kendaraan dari Luar Kota

Senin, 03 Januari 2022 - 06:32:00 WIB
Polresta Pontianak Catat Peningkatan Arus Kendaraan dari Luar Kota
Pantauan arus lalu lintas di perempatan Jembatan Landak, Kota Pontianak, Kalbar, Minggu malam. (Foto: Antara/Andilala)

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menilai warga kota itu mematuhi larangan berkerumun di malam Tahun Baru dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan SE Wali Kota Pontianak Nomor 100/50/SETDA/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Pontianak. Dalam edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah, berkumpul bersama keluarga dan menghindari kerumunan dan event-event perayaan tahun baru juga dilarang.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut