get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tips Jalan-Jalan di Pontianak yang Bikin Liburan Lebih Seru dan Nyaman

Ringankan Beban Pandemi, Pelaku Usaha di Pontianak Bisa Dapat Keringanan Pajak 

Jumat, 27 Agustus 2021 - 14:31:00 WIB
Ringankan Beban Pandemi, Pelaku Usaha di Pontianak Bisa Dapat Keringanan Pajak 
Pelaku usaha di Kota Pontianak bisa mendapatkan keringanan pajak selama pandemi Covid-19. (Antara)

Dia menambahkan, keringanan pembayaran pajak itu telah sesuai dengan arahan Wali Kota Pontianak maupun undang-undang yang berlaku. Dalam prosesnya juga akan ada asesmen atau pemeriksaan lapangan dari BKD Kota Pontianak.

"BKD Kota Pontianak juga ada mekanisme pemeriksaan terhadap kebenaran laporan pajak yang disampaikan pemohon," katanya.

Kendati ada keringangan, dia berharap para pelaku usaha bekerja sama membayarkan pajaknya. Sebab pajak yang dibayarkan adalah sumber pendapatan daerah yang memiliki kontribusi besar untuk pembangunan Kota Pontianak.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut