get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tips Jalan-Jalan di Pontianak yang Bikin Liburan Lebih Seru dan Nyaman

Sebar Hoaks Demonstran Omnibus Law Meninggal, Pria di Kalbar Ditangkap Polisi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 14:58:00 WIB
Sebar Hoaks Demonstran Omnibus Law Meninggal, Pria di Kalbar Ditangkap Polisi
Polda Kalbar menangkap penyebar hoaks terkait demo Omnibus Law di Pontianak. (Foto: Humas Polda Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengamankan seorang pria yang menyebar berita bohong atau hoaks di Facebook terkait demo Omnibus Law di Pontianak. Pria inisial EB tersebut menyebut ada demonstran yang meninggal akibat kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian.

"Tim siber juga mengamankan seorang pria berusia 49 tahun yang memberikan komentar atau informasi hoaks di salah satu postingan video kegiatan demo kemarin,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go di Pontianak, Selasa (13/10/2020).

Menurutnya, polisi telah meminta keterangan ahli bahasa untuk menilai komentar pelaku di Facebook.

Pelaku ditahan karena telah menyebarkan berita bohong yang menyebut ada demonstran meninggal dalam demo Omnibus Law pada 8-9 Oktober 2020 di gedung DPRD Kalbar. Sebab berdasarkan fakta di lapangan, tidak ada demonstran yang meninggal akibat kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian.

"Tidak ada korban yang meninggal dunia saat aksi demonstrasi yang dilakukan pada tanggal 8-9 Oktober di Kantor DPRD Kalbar,” tuturnya.

Menurutnya, Polda Kalbar saat ini menggiatkan patroli siber untuk mengantisipasi beredarnya informasi hoaks terkait demo Omnibus Law. Tindakan itu untuk mencegah gangguan kamtibmas karena provokasi dan hoaks di media sosial.

Dia juga mengajak masyarakat Kalbar untuk bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi serta turut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut