get app
inews
Aa Text
Read Next : Perempuan di Sanggau Ditangkap Bawa Sabu 18,5 Kg, Mengaku Kurir Narkoba

Selundupkan Telur Penyu dari Tambelan ke Malaysia, 2 Warga Sambas Jadi Tersangka

Senin, 11 September 2023 - 16:14:00 WIB
Selundupkan Telur Penyu dari Tambelan ke Malaysia, 2 Warga Sambas Jadi Tersangka
Ditpolairud Polda Kalbar menggagalkan penyelundupan 6.266 butir telur penyu dari Tambelan ke Malaysia. Dua warga Sambas ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: ANTARA)

Mendapat informasi itu, tim Ditpolairud Polda Kalbar langsung bergerak menangkap keduanya. Polisi mengamankan mobil Honda CRV yang digunakan untuk membawa telur penyu.

Pemusnahan ribuan telur penyu di Ditpolairud Polda Kalbar. (Foto: Uun Yuniar)
Pemusnahan ribuan telur penyu di Ditpolairud Polda Kalbar. (Foto: Uun Yuniar)

M dan E dijerat dengan  Pasal 40 ayat 2 juncto Pasal 21 ayat 2 huruf E Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 juta.

Ribuan telur penyu yang hendak diselundupkan kedua pelaku itu telah dimusnahkan pada Jumat (8/9/2023). 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut