Spekulan Borong Solar Subsidi untuk Industri, Kejati Kalbar Ancam Tindak Tegas
PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) akan menindak tegas aksi borong BBM bersubsidi oleh spekulan. BBM jenis solar tersebut selanjutnya dijual kepada industri.
"Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan terhadap siapapun yang menyalahgunakan atau menyelewengkan BBM bersubsidi. Ini memang untuk masyarakat bukan industri," kata Kepala Kejati Kalbar Masyhudi, Senin (24/1/2022).
Aksi borong BBM bersubsidi itu diperoleh Kejati Kalbar dari laporan masyarakat. Akibatnya terjadi antrean di sejumlah SPBU untuk menadapatkan solar bersubsidi.
Atas laporan itu, Kejati Kalbar langsung mengonfirmasi hal itu ke Pertamina Kalbar.
"Setelah kami mendengar pemaparan dari pihak Pertamina, maka saat ini sudah tidak terjadi lagi," ujar Masyhudi.
Editor: Reza Yunanto