Spesialis Pencuri Barang Pasien di Rumah Sakit Pontianak Ditangkap, Modusnya Cek Kamar
PONTIANAK, iNews.id - Penyidik Jatantras Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak menangkap seorang pria berinisial GA (23). Dia merupakan pelaku spesialis pencuri barang pasien atau keluarga pembesuk di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengatakan, pelaku ditangkap aparat di parkiran Rumah Sakit Untan Pontianak, Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Kami mendapat laporan dari korban yang telah kehilangan uang tunai sebesar Rp2,2 juta yang disimpannya di dalam tas di kamar pasien di RS Santo Antonius, Pontianak, saat korban tertidur," kata Indra, Minggu (12/6/2022).
Dia menambahkan, dalam aksinya, pelaku memanfaatkan para korban yang sedang kelelahan saat menunggu keluarganya yang sakit di rumah sakit. Saat itu, korban menunggu keponakannya di kamar Markus 102 lantai 2 RS Santo Antonius Pontianak," katanya.
"Modusnya pelaku berjalan keliling di rumah sakit dan berpura-pura mengecek kamar pasien. Aksi terakhir, pelaku mengambil tas berwarna coklat berisikan uang tunai Rp2,2 juta dan beberapa dokumen milik salah satu keluarga pasien yang sedang tertidur," katanya.
Dia melanjutkan, menurut hasil interogasi, pelaku juga mengakui pernah beraksi di beberapa rumah sakit yang ada di Kota Pontianak.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto