get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Kalbar Ria Norsan Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Sultan Pontianak Mengaku Belum Terima Panggilan, KPK Akan Jadwal Ulang Pemeriksaan

Rabu, 06 April 2022 - 10:54:00 WIB
Sultan Pontianak Mengaku Belum Terima Panggilan, KPK Akan Jadwal Ulang Pemeriksaan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tim penyidik telah mengirimkan surat kepada Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan karena Sultan Pontianak belum memenuhi panggilan pertama.

"Tim penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan dan segera kembali mengirimkan surat panggilan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Ali Fikri memastikan tim penyidik benar telah melayangkan surat kepada Sultan Pontianak.

Dalam surat panggilan itu, KPK meminta Sultan Pontianak menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud, di Mako Brimob Polda Kaltim, Balikpapan pada Kamis (31/3).

Namun saat itu Sultan Pontianak tak memenuhi panggilan.

Terpisah Sultan Pontianak mengatakan dirinya dan Keraton Pontianak belum menerima surat panggilan dari KPK.

"Sampai hari ini 4 April 2022 tidak ada surat dan tidak pernah ada panggilan sebagai saksi dari KPK RI," katanya di Pontianak pada Senin (4/4) lalu.

Dia menegaskan, bila memang ada surat panggilan dari KPK, dirinya akan datang dan memberikan keterangan yang dibutuhkan.

Sebagai warga negara yang taat hukum, apabila ada pemanggilan sebagai saksi dari KPK, Sultan Pontianak mengaku siap menyampaikan keterangan sesuai prosedur yang benar dan jujur.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut