Terungkap, Kades di Bengkayang Jual Narkoba untuk Bayar Proyek Gagal
Senin, 20 Februari 2023 - 13:07:00 WIB
Berdasarkan informasi itu, polisi bergerak memburu JH. Dia akhirnya tertangkap saat berada di swalayah di Jalan Tanjung Raya II, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.
Dari penangkapan DS dan JH ini, Satresnarkoba Polres Kubu Raya melakukan pengembangan. Pada 10 Februari 2023, polisi menangkap dua orang yakni RY (30) dan AW (34) yang mendapat sabu dari DS.
RY ditangkap di Sungai Ambawang dengan barang bukti sabu seberat 1,84 gram. Sedangkan AW ditangkap di Sungai Raya, dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 32.84 gram.
"Pada saat diinterogasi, RY dan AW mengakui bahwa barang tersebut akan dijual. Barang tersebut diakui milik DS," katanya.
Editor: Reza Yunanto