Terungkap, Kades di Bengkayang Jual Narkoba untuk Bayar Proyek Gagal

KUBU RAYA, iNews.id - Polres Kubu Raya menangkap kepala desa (kades) di Bengkayang inisial JH yang menjadi bandar narkoba. Dari pemeriksaan terungkap kalau JH membutuhkan uang untuk membayar proyek gagal di desanya.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP B Pandia mengatakan, JH terlilit utang karena gagal mengerjakan proyek di desanya. Dia kemudian berjualan narkoba untuk mendapat uang guna membayar proyek.
Penangkapan JH berawal dari tertangkapnya seorang kurir narkoba inisial DS di Kubu Raya pada Kamis (9/2/2023) yang sedang membawa dua plastik klip berisi sabu.
Polisi menggiring DS ke rumahnya di Jalan Adisucipto, Desa Sungai Raya, Kubu Raya, dan menemukan sabu seberat 101,84 gram.
DS mengaku hanya sebagai kurir. Menurut DS, pemilik barang terlarang itu adalah JH, seorang kades di Kecamatan Sanggau Ledo, Bengkayang.
"Dia mengaku sebagai kurir yang disuruh JH," ujar Pandia, Senin (20/2/2023).
Editor: Reza Yunanto