PONTIANAK, iNews.id - Tim Buser Polres Ketapang menangkap otak perampokan rumah warga di Desa Banjar Sari, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di Pontianak.
Pelaku Z (48) ditangkap di sebuah penginapan Jalan Imam Bonjol, Pontianak pada Minggu (20/3). Setelah menangkap Z, tim buser bergerak mengejar dua pelaku lain yakni E (36) dan J (44).
Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing yang masih satu desa dengan korban di Desa Banjar Sari pada Senin (21/3) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Yasin menjelaskan, korban adalah Nordiun yang melaporkan perampokan rumahnya yang terjadi pada Kamis (10/3/2022) sore sekitar pukul 18.30 WIB.
Perampokan terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong. Korban kehilangan uang tunai, perhiasan, belasan surat berharga, dan 24 surat tanah dengan total kerugian hingga Rp800 juta.
"Atas laporan korban kami langsung melakukan penyelidikan dan mengarah kepada Z," ujar Yasin, Rabu (23/3/2022).
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsKalbar di Google News