Wali Kota Pontianak Jadikan 4 Kelurahan Ini Kawasan Bersih Narkoba
PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjadikan empat kelurahan sebagai percontohan kawasan bersih dari narkoba atau 'Kelurahan Bersinar'. Hal itu dilakukan karena narkoba masih menjadi persoalan serius.
Empat kelurahan tersebut yakni Sungai Bangkong, Pai Lima, Bansir Laut, dan Saigon.
"Pembentukan Kelurahan Bersinar ini akan melibatkan masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai penggiat P4GN," kata Edi di Pontianak, Rabu (24/3/2021).
Menurutnya, pembentukan Kelurahan Bersinar ini melibatkan pengawasan dari Polri dan juga Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak. Sedangkan masyarakat berperan sebagai relawan yang ikut mencegah terjadinya peredaran narkoba.
"Kalau ini kita lakukan secara bersama-sama dan bersinergi maka bisa mempersempit ruang gerak para pelaku maupun para pengedar narkoba," ujarnya.
Ketua BNN Kota Pontianak AKBP Ngayiya menambahkan pihaknya membantu pengawasan Kelurahan Bersinar. Pelaksanaan kegiatan sesuai Inpres Nomor 2 tahun 2020.
"Peran serta para penggiat, relawan dan lainnya sekecil apapun informasi harus disampaikan ke kami dan akan kami tindak lanjuti," katanya.
Sebelumnya dia juga mengatakan kalau peredaran narkoba di Pontianak mayoritas dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Barang terlarang itu masuk dari wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia yakni di tiga titik perbatasan di Kalimantan Barat yaitu Sanggau, Sambas, dan Kapuas Hulu.
"Sejauh ini peredaran narkotika di Kalbar masuknya dari negeri seberang (Malaysia) baik melalui jalur darat maupun jalur laut," katanya.
Editor: Reza Yunanto