Warga Bunut Hulu Diminta Setop Aktivitas PETI, Polisi Ancam Tindak Tegas
KAPUAS HULU, iNews.id - Polisi meminta warga di Kecamatan Bunut Hulu menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah mereka. Selain melanggar hukum juga merusak ekosistem lingkungan hidup di Bunut Hulu.
"Kali ini kami hanya melakukan imbauan kepada pekerja PETI. Apabila tetap melakukan aktivitas maka ke depan akan dilakukan penindakan tegas," kata Kapolsek Bunut Hulu, Iptu Dendy Arif Setiady, Senin (27/3/2023).
Dendy mengatakan, aktivitas PETI di Bunut Hulu berdampak pada kesehatan karena mencemari air sungai. Selain itu menimbulkan pendangkalan di sungai yang bisa memicu banjir.
"Aktivitas pertambangan emas secara ilegal itu harus segera dihentikan terutama di Desa Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu," kata Dendy.
Editor: Reza Yunanto