Penangkapan dua pelaku pembunuhan di Jalan Suwignyo Pontianak. Kedua pelaku MI dan AL ditangkap di Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (24/3/2023). (Foto: Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Dua pelaku pembunuhan di Jalan Suwignyo Pontianak, akhirnya tertangkap. Satu dari dua pelaku tewas ketika berusaha kabur saat diminta menunjukkan barang bukti. 

Kedua pelaku inisial MI (21) dan AL (22) ditangkap pada Jumat (24/3/2023) di wilayah Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

"Kami mendapat informasi yang akurat bahwa kedua pelaku ada di wilayah Sajingan. Kemudian kita tangkap kedua pelaku," kata Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, Minggu (26/3/2023).

Adhe mengatakan, kedua pelaku selalu berpindah-pindah tempat setelah identitasnya terungkap. Tercatat kedua pelaku pernah singgah di Kabupaten Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, bahkan sempat masuk ke Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau.

"Selama 56 hari ini pelaku sudah berpindah-pindah," ujar Adhe. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network