Marina menyebutkan, pihaknya juga sudah sampaikan ke pemerintah pusat secara resmi sejak September 2020 dengan salah satu upaya penyelesaiannya yakni pihak-pihak yang terkait di Jakarta.
Khususnya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat menindaklanjuti dengan mengirimkan surat resmi kepada otoritas di China.
Marina melanjutkan, untuk menginformasikan juga bahwa arwana memiliki posisi yang sangat potensial karena saat ini kita berada di tingkat dua.
"Kami juga berharap agar penyelesaian isu hambatan atas pasar terkait dengan potensial ekspor dan Indonesia khususnya dari Kalbar bisa segera diselesaikan," kata Marina.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalbar, M. Yusuf mengatakan, terdapat catatan yang dijadikan masalah terkait custom atau bea cukai di China.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait