Sabu 3 kg diamankan bea cukai Entikong, Kalbar (Antara)

SANGAU, iNews.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar menggagalkan penyelundupan 3 kilogram sabu. Sabu itu diduga akan diselundupkan dari Malaysia ke Pontianak melalui Entikong.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Entikong Rio Tri Wibowo mengatakan, petugas juga menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedarnya. Ketiganya yakni berinisial TWR (34) asal Singkawang, Miz (24) asal Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dan RV (34) warga Balai Karangan.

"Ketiganya diamankan di Jalan Merdeka, Sosok, Kabupaten Sanggau," kata Rio, Minggu (14/2/2021).

Rio menambahkan, pengungkapan ini berkat kerja sama KPPBC TMP C Entikong bersama dengan Tim BNNP Kalbar dan Tim Bea Cukai Pontianak.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pihaknya mendapatkan informasi akan adanya upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Pontianak melalui perbatasan di Entikong sehingga didapatilah data tentang kurir narkotika itu hingga jenis kendaraan yang akan digunakan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network