Dalam rapat paripurna tersebut Pemkab Kapuas Hulu beserta DPRD Kapuas Hulu membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kapuas Hulu, yakni Raperda Tentang Perubahan atas Perda Kapuas Hulu nomor 2 Tahun 2018, tentang penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Uncak Kapuas Tahun Anggaran 2018.
Raperda Tentang perubahan kedua atas Perda Kapuas Hulu nomor 7 Tahun 2012 Tentang pembentukan Perusahaan Daerah Uncak Kapuas. Raperda Tentang pencabutan Perda Kapuas Hulu nomor 13 Tahun 2017 tentang Penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Uncak Kapuas, dan Rapedra Tentang perubahan atas Perda Kapuas Hulu nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi pemakaian kekayaan daerah di Kapuas Hulu.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait