Polresta Pontianak melakukan penyekatan jalan di 22 lokasi selama PPKM mikro. (Foto: Antara)

Berikut daftar 22 lokasi di Kota Pontianak yang akan dilakukan penyekatan.

Kecamatan Pontianak Timur dan Pontianak Utara:

Perempatan Jalan Parit Nenas, Tanjung Hulu dan Tanjung Raya di 

Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara: 

Perempatan Hotel Garuda, Jalan Daya Nasional, Flamboyan, Diponegoro-Gajah Mada, Ketapang-Tanjungpura, Hijas-Tanjungpura, Veteran Ahmad Yani, Bundaran Digulis Untan, putaran depan Gedung Zamrud-Ahmad Yani, perempatan Sutoyo-Ahmad Yani, dan perempatan Pajak-Ahmad Yani.

Kecamatan Pontianak Barat:

Jalan RE Martadina-Haruna, dan Tabrani Ahmad-Tebu.

Kecamatan Pontianak Kota:  

Jalan Putri Chandramidi dan Jalan Danau Sentarum.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network