Polresta Pontianak melakukan penyekatan jalan di 22 lokasi selama PPKM mikro. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak melakukan penyekatan jalan terkait penerapan PPKM mikro selama 14 hari mulai 1 Juli 2021. Penyekatan dilakukan untuk mencegah kerumunan warga.

"Totalnya kami melakukan penyekatan di 22 titik mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB," ujar Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Rio Sigal Hasibuan di Pontianak, Kamis (1/7/2021) malam.

Dia mengatakan, penyekatan tersebut merupakan rekayasa arus lalu lintas untuk mengurangi aktivitas masyarakat selama PPKM mikro.

Polresta Pontianak mendukung upaya Pemerintah Kota Pontianak untuk menekan penyebaran Covid-19 di Pontianak yang saat ini sudah masuk ke dalam zona merah.

"Ini untuk mengurangi aktivitas masyarakat dalam mencegah penularan Covid-19 di Kota Pontianak meluas," ujarnya.

Berikut daftar 22 lokasi di Kota Pontianak yang akan dilakukan penyekatan.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network