Polresta Pontianak melakukan penyekatan jalan di 22 lokasi selama PPKM mikro. (Foto: Antara)

Rio mengatakan, khusus untuk Jalan Reformasi dan Jalan Gajah Mada dilakukan penyekatan dua kali. Selain pukul 19.00-23.00 WIB, juga dilakukan pada pukul 14.00-17.00 WIB.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan memastikan untuk memberlakukan lagi PPKM mikro.

Salah satu alasannya karena per 27 Juni 2021, status penanganan Covid-19 di Kota Pontianak menjadi zona merah yang berarti berisiko tinggi penularan Covid-19.

"Keputusan memperpanjang PPKM ini diambil memperhatikan kondisi Kota Pontianak yang terkategori zona merah Covid-19," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network