Tersangka korupsi Terminal Bunut Hilir usai persidangan. (ANTARA)

Adi mengatakan, dalam kasus ini masih ada dua terdakwa yang belum sampai tahap penuntutan. Mereka adalah Gemiti dan Dendi Irawan. Persidangan keduanya masih tahap pemeriksaan saksi.

Pembangunan Terminal Bunut Hilir dibiayai dengan APBD tahun 2018 sebesar Rp1 miliar. Namun dalam pelaksanaannya ditemukan kerugian negara Rp316 juta.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network