Sidak PPKM darurat di Pontianak, Rabu (14/7/2021). (Foto: iNews/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - PPKM darurat di Pontianak memasuki hari ketiga. Polresta Pontianak melakukan sidak di sejumlah tempat usaha untuk memastikan penerapan aturan PPKM darurat.

Salah satunya yakni Supermarket Kaisa. Supermarket ini masih dibolehkan beroperasi namun dengan pembatasan jam operasional dan pengunjung yang datang.

"Supermarket Kaisar ini masih tetap bisa beroperasi, namun kita batas i 50 persen karyawan dan pengunjungnya," ujar Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo, Rabu (14/7/2021).

Dia mengatakan, sidak ini untuk memastikan pelaku usaha di Kota Pontianak mematuhi aturan PPKM darurat. 

Menurutnya, hampir semua pelaku usaha yang didatangi dalam sidak kali ini telah mematuhi aturan PPKM darurat. Kendati demikian dia memastikan pemeriksaan ini akan terus dilakukan hingga PPKM darurat di Pontianak berakhir.

"Jangan sampai pelaku usaha tidak mengerti aturannya. Sampai saat ini, kita cek masih normal saja," ujarnya. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network