PPKM darurat di Kota Pontianak berlaku sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19. Masih ada enam hari ke depan untuk masa penerapan PPKM darurat
"Masyarakat agar dapat bersabar menahan diri untuk membatasi aktivitas," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait