Honorer Dinas Kesehatan Kalbar, HA (27) menjadi tersangka penerbitan sertifikat vaksin Covid-19 palsu. (Foto: MPI/erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pegawai honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Barat (Kalbar) menjual sertifikat vaksin Covid-19. Kasusnya terungkap oleh patroli tim siber Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Pelaku adalah laki-laki inisial HA (27). Dia menjual sertifikat bodong itu seharga Rp300.000 hingga Rp800.000 melalui media sosial.

"Dari situlah kami melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” kata Kasat Reskrim AKP Archye Nevadha, Rabu (22/2/2023).

Setelah mendapatkan titik terang identitas pelaku, polisi menyamar sebagai calon pembeli dan memburu pelaku hingga ke Pontianak. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.  

"Pelaku langsung mengakui perbuatannya kalau menjual jasa sertifikat vaksin," kata Nevadha.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network