JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri aset tersangka kasus korupsi PT Asabri. Salah satunya milik Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro di Kalimantan Barat.
"Malam ini kita berangkatkan 3-4 tim ada sekitar 20 orang jaksa. Banyak yang kita turunkan untuk mengejar aset tersangka Asabri," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (23/3/2021) malam.
Febrie menjelaskan, tim jaksa tersebut disebar ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jawa Barat hingga ke Kalimantan Barat.
"Besok pagi tim jaksa pergi ke daerah Kalimantan melakukan pengecekan kepemilikan asal usul mal di daerah Pontianak terkait grup atau keluarga Benny Tjokrosaputro," kata Febrie.
Selain ke Pontianak, ada juga tim jaksa yang diberangkatkan ke Kabupaten Mempawah untuk mengidentifikasi tanah terkait Benny Tjokro. Luas tanah tersebut diperkirakan mencapai 1.000 hektare yang orientasinya untuk pengembangan perumahan.
"Luasnya belum pasti diperkirakan 1.000 hektare," kata Febrie.
Febrie menegaskan tim jaksa yang diturunkan ke sejumlah wilayah itu dalam rangka mencari aset di daerah yang berdasarkan informasi ada keterkaitan dengan Benny Tjokro.
Kedatangan tim jaksa untuk memastikan aset-aset tersebut benar milik tersangka. Diakui Febrie, kendala yang dihadapi jarang sekali aset para tersangka itu menggunakan nama sendiri tetapi mengatasnamakan orang lain.
"Ini yang membuat kita kesulitan dan harus berhati-hati untuk kepastiannya," kata Febrie.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait