Dalam kasus ini, FY diduga menyalahgunakan APBDes 2019 untuk proyek pembangunan Bumdes dan PAUD. Pembangunan keduanya mangkrak.
Untuk Bumdes dari anggaran Rp251 juta baru terselesaikan 20 persen pengerjaan. Sedangkan PAUD yang dianggarpak Rp169 juta baru 70 persen pengerjaan yang telah selesai.
"Kami sudah memeriksa sebanyak 15 orang saksi, di antaranya para aparatur desa setempat," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait