Orang utan Kalimantan, salah satu satwa dilindungi. (Foto: ANTARA)

YPI Kalbar mencatat sebanyak 56 kasus perdagangan satwa liar yang telah diputuskan oleh pengadilan negeri. Fakta tersebut menunjukkan peredaran satwa liar dilindungi di Kalbar cukup tinggi. 

"Apalagi peredaran satwa liar ini didukung dengan kondisi geografis di Kalbar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network