KETAPANG, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, Kalimantan Barat menutup sementara aktivitas pengadilan. Hal itu dilakukan setelah 21 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
"Saat ini PN Ketapang sedang lockdown karena ada 21 orang terpapar Covid-19," ujar Humas PN Ketapang, Aldilla Ananta saat dihubungi, Jumat (11/2/2022).
Aldilla mengatakan, mereka yang terpapar Covid-19 yakni enam orang hakim, dan 15 orang pegawai.
Menurutnya, PN Ketapang masih menggelar sidang seperti biasa, meski semua pegawai sudah mengikuti tes PCR. Namun setelah hasilnya keluar dan 21 orang terkonfirmasi positif, pimpinan langsung berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat.
Hasil koordinasi tersebut memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas di PN Ketapang.
"Semua pegawai PN sudah diswab antigen dan PCR. Semoga semua segera terbebas dari Covid-19 agar bisa beraktivitas seperti biasa lagi," ujar Aldilla.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait