PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar menangkap seorang calo pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Seorang pelaku lolos dari penangkapan dan masih dalam pengejaran polisi.
Direskrimum Polda Kalbar, Kombes Aman Guntoro mengatakan, satu orang yang tertangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Modus operandi para tersangka di antaranya dengan cara menjanjikan gaji yang cukup besar di negeri jiran," kata Aman di Pontianak, Jumat (3/6/2022).
Menurut Aman, ada 21 orang korban dalam pengungkapan kasus ini. Mereka hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur ilegal perbatasan negara.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait