Polresta Pontianak akan melakukan penyekatan jalan selama PPKM darurat. (Foto: Antara)

Untuk melancarakan penyekatan ini, Polresta Pontianak telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalimantan Barat untuk melakukan sosialisasi informasi.

"Warga yang keluar rumah tanpa ada alasan yang jelas kita akan lakukan pemeriksaan,' tuturnya. 

Kota Pontianak akan menjalankan PPKM darurat mulai Senin 12 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Pelaksanaannya berdasarkan keputusan pemerintah yang menetapkan 15 daerah di luar Pulau Jawa-Bali juga menjalankan PPKM darurat.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network