Polresta Pontianak akan menyekat pintu masuk kota dan melakukan rapid test antigen kepada pemudik. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak akan menyekat pintu masuk ke kota terkait larangan mudik. Pemudik yang datang ke Pontianak juga akan dilakukan rapid test antigen.

"Kita di Pontianak akan menyiapkan pos pengawasan pintu masuk di Batulayang dan Ambawang," ujar Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo di Pontianak, Jumat (30/4/2021).

Pos tersebut berada di Jalan Ambawang dan Jalan Khatulistiwa. Pos tersebut akan memeriksa warga yang keluar-masuk Kota Pontianak dengan rapid test antigen.

"Kita akan memeriksa masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota maupun yang masuk dengan tes cepa antigen," tuturnya.

Untuk pelaksanaan tes telah disediakan oleh Pemerintah Kota Pontianak sebanyak 10.000 alat tes sebagai sampel pemeriksaan.

"Pelaksanaan tergantung di lapangan, kalau masih ada akan diteruskan," ujarnya.

Dia mengingatkan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk mencegah penularan Covid-19 juga telah ditegaskan oleh Pemkot Pontianak. 

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pun telah tegas melarang semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Pontianak untuk mudik.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network