Sebelumnya pemerintah pusat melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut penerapan PPKM darurat diperluas di luar Pulau Jawa dan Bali. Ada 15 daerah yang akan menjalankan PPKM darurat mulai 12 Juli hingga 20 Juli 2021.
"Parameter penetapan Kabupaten/Kota di luar Jawa Bali yang menerapkan PPKM Darurat, level asesmen 4, BOR di atas 65 persen dan vaksinasi di bawah 50 persen," kata Airlangga, Jumat (9/7/2021).
Dua dari 15 daerah tersebut berada di Provinsi Kalimantan Barat, yakni Kota Pontianak dan Singkawang.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait