PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak kembali mengungkap prostitusi online di salah satu hotel. Dari enam orang yang diamankan, tiga di antaranya masih di bawah umur.
Pengungkapan tersebut setelah mendapat laporan dari Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.
"Kami masih terus lakukan pendalaman apabila ada transaksi keuangan," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komaruddin, Jumat (18/12/2020).
Enam orang yang diamankan tersebut yakni empat laki-laki dan dua perempuan. Keenamnya tertangkap berada di dalam satu kamar.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait