Kapolresta mengatakan, modus prostitusi online yang diungkap kali ini menurutnya masih sama dengan kasus sebelumnya. Mereka menggunakan media sosial untuk bertransaksi dan membuka kamar hotel melalui pemesanan daring.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan alat kontrasepsi dan obat kuat. Ditemukan juga plastik klip yang diduga terkait narkoba.
"Kami dalami apakah empat pria ini sebagai pelaku atau hanya pengguna," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait