Sebelumnya, Polresta Pontianak bersama Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPAD) Kalbar menggerebek salah satu hotel yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Tenggara.
Dari penggerebekan tersebut, puluhan orang yang diamankan itu berada dalam tujuh kamar berbeda. Di tiap kamar ditemukan laki-laki dan perempuan.
Sebanyak 28 orang yang diamankan itu terdiri atas 17 laki-lak dan 11 perempuan.
"Sebanyak 10 orang kita ketahui merupakan anak di bawah umur," ujar Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait