Dia menambahkan, dari ke-18 orang itu, 15 orang diamankan Pos Sajingan Terpadu di sektor jalan tikus wilayah Desa Sebunga, Kabupaten Sambas.
Kemudian, kata dia, di Pos Kumba Semunying berhasil mengamankan sebanyak tiga orang di sektor jalan tikus wilayah Dusun Kumba, Kabupaten Bengkayang.
Menurutnya, setiap pekerja imigran yang masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur-jalur tidak resmi, akan diarahkan untuk melewati serangkaian pemeriksaan yang ketat dari personel Satgas Pamtas Yon 642/Kps.
Tidak hanya itu pemeriksaan juga akan dilakukan oleh pihak terkait lainnya seperti dari pihak Karantina Kesehatan, Imigrasi dan Bea dan Cukai.
"Mereka ini pulang ke Indonesia secara berkelompok. Untuk proses lebih lanjut ke-18 orang itu dilakukan pemeriksaan, baik orang maupun barang bawaan serta kesehatannya. Usai diperiksa dan dinyatakan negatif Covid-19, mereka ini kami serahkan kepada pihak Imigrasi dan Bea Cukai, untuk pendataan maupun pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait