Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melarang perayaan Tahun Baru 2021. (Foto: Antara)

Dia mengimbau kepada warga yang akan merayakan Imlek untuk merayakannya secara sederhana serta tidak melakukan kegiatan yang bisa menyebabkan munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.

Sebab, kata dia, acara-acara atau kegiatan yang mengumpulkan orang banyak memang tidak diperkenankan di tengah kondisi pandemik Covid-19 ini.

"Tahun ini merupakan tahun kesabaran dan penuh keprihatinan bagi kita semua, di mana pandemi Covid-19 masih terjadi," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menyatakan, pada Hari Raya Imlek tahun ini tidak dilaksanakan perayaan, termasuk Cap Go Meh. Pihaknya fokus melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek.

"Karena apabila ada perayaan di masa pandemi ini, sangat riskan terjadinya penambahan jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19," kata Leo.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network