Warga Pontianak tewas terkena peluru nyasar polisi. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Menurut Benny, dari hasil penelitian 2010 hingga 2021 terdapat 781 kasus penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri. 

"Kesalahan paling banyak adalah senjata api hilang yaitu sebanyak 18,49 persen," ujar pensiunan Polri berpangkat Irjen ini.

Kasus peluru nyasar anggota Polantas Polresta Pontianak terjadi pada Rabu (2/11/2022). Anggota Polantas Polresta Pontianak inisial FM yang berada di Pos Lantas Garuda sedang membersihkan pistol miliknya. 

Saat dibersihkan itu, terjadi ledakan hingga peluru dalam pistol keluar dan menembus kaca mobil pengendara. Peluru itu ternyata mengenai kepala pengendara yang akhirnya meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit.

Menurut Benny, kelalaian tersebut sangat fatal karena anggota Polantas itu tidak melakukan prosedur yang benar dalam mengosongkan pistol.

"Seharusnya magasin dilepas terlebih dahulu, baru kemudian dibuka untuk memastikan tidak ada peluru di mulut laras," ucapnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network