JAKARTA, iNews.id - Kompolnas meminta Polri melakukan evaluasi terkait peluru nyasar yang menewaskan warga Pontianak. Evaluasi dilakukan terhadap anggota yang memegang senjata api.
"Kejadian ini perlu menjadi bahan evaluasi yang menyeluruh ke seluruh jajaran Polri agar tidak terulang," kata Ketua Kompolnas Benny Mamoto, Kamis (3/11/2022).
Benny mengatakan, Kompolnas pernah membuat penelitian pada 2021 tentang penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri.
Dari 34 polda, ada 10 polda yang akhirnya dilakukan pendalaman yakni Riau, Kepulauan Riau, Polda Metro Jaya, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Yogyakarta, Jambi, Lampung, Kalimantan Barat dan Sumatera Utara.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait