Warga negara Vietnam inisial LVH menjadi tersangka penyelundupan 36 ekor satwa dilindungi dan endemik di Kalimantan. (Foto: Uun Yuniar)

Di dalam kapal MV Royal 06 ditemukan sejumlah satwa dilindungi di Indonesia dan berstatus endemik di Kalimantan.

Sebanyak 36 satwa endemik di Kalimantan hendak diselundupkan. (Foto: Uun Yuniar)

Satwa tersebut adalah 10 ekor Kakaktua Maluku, 3 ekor Kakaktua Koki, 3 ekor Kakaktua Putih, 3 ekor Kakaktua Kuning, 1 ekor Kakaktua Raja, dan 16 ekor Bekantan yang semuanya merupakan satwa endemik di Kalimantan.

"Kami sangat serius dalam upaya penegakan hukum dan melakukan penyelesaian hukum di kehutanan," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network