Di dalam kapal MV Royal 06 ditemukan sejumlah satwa dilindungi di Indonesia dan berstatus endemik di Kalimantan.
Satwa tersebut adalah 10 ekor Kakaktua Maluku, 3 ekor Kakaktua Koki, 3 ekor Kakaktua Putih, 3 ekor Kakaktua Kuning, 1 ekor Kakaktua Raja, dan 16 ekor Bekantan yang semuanya merupakan satwa endemik di Kalimantan.
"Kami sangat serius dalam upaya penegakan hukum dan melakukan penyelesaian hukum di kehutanan," katanya.
Editor : Reza Yunanto
penyelundupan satwa dilindungi satwa endemik kalimantan warga negara vietnam Lantamal XII Pontianak kakaktua kakaktua raja bekantan
Artikel Terkait