get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Siswi SMP di Jombang Dilecehkan Teman Ayah, Trauma hingga Tak Mau Sekolah

Ayah Tiri Bejat, Anak Sedang Tidur Dihampiri lalu Dipaksa Berhubungan Intim

Kamis, 24 November 2022 - 09:05:00 WIB
Ayah Tiri Bejat, Anak Sedang Tidur Dihampiri lalu Dipaksa Berhubungan Intim
Polresta Pontianak menangkap AM (43), ayah tiri yang mencabuli anaknya. (Foto: Polresta Pontianak)

Berdasarkan laporan korban, unit Jatanras mengejar pelaku. Korban menginformasikan ayah tirinya akan datang ke rumah yang beralamat di Jalan Prof M Yamin, Pontianak.

"Dengan segera anggota Jatanras meluncur ke lokasi tersebut. Setiba di rumah pelapor, terduga pelaku langsung diamankan," kata Indra.

Pelaku mengakui perbuatannya mencabuli anak tirinya. Dia juga membenarkan mencabuli korban sejak 2021 hingga 2022.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut