Baru Bebas Penjara Suami di Kalbar Ajak Selingkuhan Edarkan Sabu, Ditangkap dalam Bus

Setelah bungkusan itu dibongkar, ternyata berisi 7 plastik klip berisi serbuk kristal putih seberat 252,83 gram. Ditemukan juga 33 butir ekstasi.
"Keduanya merupakan target operasi kepolisian," ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Minggu (6/11/2022).
Menurutnya, polisi telah mengintai mereka satu bulan terakhir. Fakta menarik yang terungkap bahwa kedua pelaku telah berpacaran selama dua bulan, meski masing-masing telah memiliki pasangan yang sah dalam pernikahan.
Sudah satu bulan terakhir keduanya berada di Pontianak, Kalimantan Barat.
Dari pemeriksaan terungkap barang terlarang itu berasal dari seseorang inisial P di Pontianak.
Sebanyak 4 paket sabu seberat 39,30 gram hendak diserahkan Asmah kepada J dan U yang kini dalam pengejaran.
Sedangkan 3 paket seberat 213,53 gram dan 33 butir ekstasi akan diserahkan Syamsiar ke seseorang di Palangka Raya.
Editor: Reza Yunanto