Bobol Kompleks Pergudangan di Kubu Raya, 2 Residivis Ini Ditangkap Polisi
Selasa, 25 April 2023 - 17:22:00 WIB
KUBU RAYA, iNews.id - Dua residivis yang resahkan warga di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil ditangkap polisi. Kedua pelaku berinisial HS (43), dan YP (24).
Mereka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di Kompleks Pergudangan Adisucipto di Jalan Adisucipto Km 5,5 Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
"Kedua pelaku berhasil kami tangkap pada Jumat (21/4/2023) sekitar pukul 02.00 WIB pagi. Kali ini kedua residivis itu melakukan pencurian barang-barang di dalam gudang dengan kerugian korban sebesar Rp6,5 juta," kata Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholan Saragih, Senin (24/4/2023).
Editor: Candra Setia Budi