Brutal, 2 Pria di Kubu Raya Bekap dan Perkosa Anak di Bawah Umur lalu Ditinggal Pergi
Minggu, 21 Mei 2023 - 06:16:00 WIB

KUBU RAYA, iNews.id - Polisi menangkap dua pria di Kubu Raya, Kalimantan Barat yang memperkosa anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mendapat laporan dari sang anak.
Pelaku adalah SO (39) dan SM (34). Keduanya ditangkap karena memperkosa SI (14).
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Rabu 16 Mei 2023 dan setelah penyelidikan mendalam ditetapkan menjadi tersangka keesokan harinya.
"Keduanya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur," ujar Ade, Sabtu (20/5/2023).
Editor: Reza Yunanto