get app
inews
Aa Text
Read Next : Tasikmalaya Geger! Kakek 77 Tahun Diduga Cabuli Kakek, Begini Modusnya

Brutal, 2 Pria di Kubu Raya Bekap dan Perkosa Anak di Bawah Umur lalu Ditinggal Pergi

Minggu, 21 Mei 2023 - 06:16:00 WIB
Brutal, 2 Pria di Kubu Raya Bekap dan Perkosa Anak di Bawah Umur lalu Ditinggal Pergi
Polres Kubu Raya menangkap dua pria pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. (Foto: Faisal Abubakar)

KUBU RAYA, iNews.id - Polisi menangkap dua pria di Kubu Raya, Kalimantan Barat yang memperkosa anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mendapat laporan dari sang anak.

Pelaku adalah SO (39) dan SM (34). Keduanya ditangkap karena memperkosa SI (14).

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Rabu 16 Mei 2023 dan setelah penyelidikan mendalam ditetapkan menjadi tersangka keesokan harinya.

"Keduanya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur," ujar Ade, Sabtu (20/5/2023).

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut